INDRAPURA.ID – Pasca pandemi Covid-19 waktunya membangkitkan ekonomi masyarakat Pamekasan yang sempat lesu dua tahun lebih. Salah satu upaya mendongkrak ekonomi dengan memberdayakan masyarakat Pamekasan melalui Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM).
Ketika Anggota DPRD Jatim dapil XIV (Madura), Aliyadi Mustofa melakukan reses II tahun 2022 di resto Al Muna Jalan Pintu Gerbang, Rabu 1 Juni 2022, salah satu kepala desa di Pamekasan menyampaikan aspirasinya
dalam rangka meningkatkan perekonomian lewat UMKM. Mengingat di desanya banyak lahan kosong yang dapat dimanfaatkan program UMKM agrobisnis.
Pemuda desa dapat dilatih untuk membuat produk UMKM dan pemasaran yang tidak hanya menembus pasar tradisional saja, tetapi juga pasar modern.
“Jadi tidak hanya menebus pasar tradisional. Maka butuh alat dan pelatihan. Jika ada bantuan modal alat, proposal langsung bisa saya buat nanti malam,” ujar kepala desa tersebut.
Kepala desa lainnya juga meluapkan uneg-unegnya
soal jalan rusak. Dimana di Pamekasan masih banyak dijumpai jalan rusak sehingga mengganggu aktivitas warga dalam menjalankan perekonomiannya.
Menanggapi aspirasi beberapa kepala desa tersebut, Aliyadi Mustofa berjanji akan memperjuangkan seluruh aspirasi masyarakat ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Mulai dari sektor pertanian, perekonomian. Dengan begitu, keinginan masyarakat bisa terwujud.
“Pasti saya akan perjuangan di DPRD Jawa Timur. Kalau hanya dicatat terus ditaruh di lemari, dan tidak ada tindak lanjut, itu namanya pengkhianat,” tegasnya.
Ketua Komisi B DPRD Jatim itu menegaskan, serap aspirasi masyarakat merupakan kewajiban bagi setiap anggota DPRD. Reses dilakukan untuk mengetahui sesuatu yang diharapkan masyarakat. Tujuan akhirnya untuk keberlangsungan pembangunan daerah.
Politisi asal PKB itu menjelaskan, aspirasi tersebut nantinya akan diaktualisasikan dalam bentuk program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Untuk itu, dirinya mengundang masyarakat dan kepala desa untuk serap aspirasi.
“Selama APBD mampu maka kewajiban saya untuk memperjuangkannya,” tegasnya.
Terkait UMKM, Aliyadi menyebut usaha mikro di Jatim nemang paling menggeliat. Hanya saja, saat pandemi Covid-19 ekonomi masyarakat terganggu yang banyak ditopang oleh UMKM.
“Padahal UMKM paling gampang dilakukan oleh warga dengan difasilitasi kepala desa. Apa yang dibutuhkan,” tuturnya.
Aliyadi menuturkan, salah satu cara mendapatkan bantuan modal harus melalui UMKM dan legalitas usaha tersebut harus jelas. Jika legalitas sudah ada, maka sangat mudah untuk mendapatkan bantuan modal dengan bunga rendah.
“Akses untuk mendapatkan bantuan modal yang harus lewat UMKM. Apapun namanya perlu diwadahi oleh UMKM agar hasilnya bisa dijual tidak hanya di lokal saja,” terangnya.
Sementara soal aspirasi jalan rusak, Aliyadi menjelaskan, infrastruktur jalan statusnya berbeda-beda. Dimana ada jalan yang statusnya milik provinsi, pusat, dan kabupaten
Maka, ia tidak ingin masyarakat salah alamat soal status jalan. Mengingat dahulu memang banyak jalan provinsi. Namun sekarang ada yang diambil alih pengelolaan oleh pusat
“Mungkin itu jalan kampung. Maka kami tidak punya kewenangan. Kalau infrastruktur, kita dorong melalui teman-teman fraksi yang ada di Komisi D,” pungkasnya.