DPRD Minta Gubernur Evaluasi Kepala Bappeda Jatim, Ini Alasannya

INDRAPURA.ID – Sejumlah permasalahan tata kelola pemerintahan dan keuangan di Jawa Timur membuat DPRD Jawa Timur angkat bicara. Para wakil rakyat ini tidak ingin pembangunan dan upaya pencapaian pengentasan kemiskinan tidak dapat tercapai sesuai target.

Ketua Komisi C DPRD Jatim dari Fraksi Partai Gerindra Abdul Halim mengatakan, salah satu yang paling mengusik kalangan DPRD Jatim adalah tentang peran Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Provinsi Jatim yang kurang terukur. Bahkan cenderung menggunakan pola pikir tanpa konsep matang. Sehingga seringkali dalam perjalanan pemerintahan di Pemprov Jatim terjadi persoalan-persoalan besar.

“Kami menilai bahwa salah satu poin penting yang sangat krusial dalam pengambilan kebijakan adalah analisa perencanaan yang matang dan komprehensif,” jelas Abdul Halim, saat membacakan Pandangan Akhir Fraksi tentang Raperda tentang LKPJ Gubernur Jatim Tahun Anggaran 2021, Jumat (1/7/2022).

Fraksi Partai Gerindra mengungkapan beberapa kali terjadi realisasi program Pemprov Jatim yang berubah di tengah jalan. Sehingga pihaknya menilai perlu dialokasikan secara cermat dalam pembahasan antara eksekutif dengan DPRD. Tentunya dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga tidak menimbulkan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) karena penyerapan Anggaran yang kurang terukur.

“Untuk itu Gubernur perlu melakukan evaluasi atas kinerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Jawa Timur agar dapat melakukan kajian dengan lebih seksama sehingga serapan anggaran dapat lebih optimal dan dapat ditingkatkan sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” tegas Abdul Halim di depan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Emil Dardak, serta pimpinan dan anggota DPRD Jatim yang hadir saat paripurna.

Untuk diketahui, Kepala Bappeda Jatim saat ini dijabat oleh M Yasin yang pernah duduk sebagai Plt Kepala Bapenda.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim H Muhammad Bin Muafi Zaini juga memberikan catatan terhadap kinerja Tim Anggaran Pemprov Jatim. Catatan tersebut tertuang dalam PA Fraksi yang disampaikan dalam sidang Paripurna, Jumat (1/7/2022).

Pihaknya. Menilai, Penyusunan program anggaran, disamping harus terikat pada belanja wajib yang mengikat, Pemerintah Provinsi hendaknya sensitif untuk mengurangi jenis belanja yang tidak efisien. Seperti belanja barang, pemeliharaan, gedung, mobil.

“Terlebih dimasa recovery ekonomi saat sekarang ini,” sebut politisi yang akrab disapa Gus Mamak ini.

Pihaknya juga menyoroti alokasi belanja pada BPKAD dalam APBD 2021 cukup besar yakni Rp 9,35 trilyun lebih, merupakan hasil kebijakan refocussing. Dari jumlah tersebut telah terserap 92% atau tersisa 746,77 milyar. Perangkaan yang demikian besar tersebut realisasinya memerlukan pertanggungjawaban administratif dan teknis.

“Jangan sampai hanya memperbesar ruang SILPA sehingga menjadi tidak efektif ketika banyak dibutuhkan mendanai program prioritas,” terang pria asal Sampang Madura ini.

Begitu juga dukungan anggaran untuk Biro Umum Setda terlihat cukup besar. Pada awal APBD 2021 murni sebesar Rp 266,2 milyar dan di P-APBD ditambah menjadi Rp302,9 miliar. Tetapi hanya diserap 92% sebagian besar untuk belanja modal.

“Sesuatu capaian yang dirasa kurang sehat, perlu perhatian pada aspek perencanaan,” ingat Gus Mamak.

Berdasarkan beberapa hal tersebut, secara khusus Fraksi Partai Golkar memperhatikan tentang kapasitas dana Silpa Tahun Anggaran 2021 yang besarnya Rp4,079 milyar lebih. Silpa bisa terjadi karena hal-hal yang dinilai positif dan didukung aturan,-efisiensi ataupun kehati-hatian dalam merealisasi program. Hal yang pasti adalah digunakan untuk mendanai belanja wajib di awal Tahun Anggaran 2022. Meskipun dinyatakan sudah terpakai Rp1,83 triliun lebih. Namun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah , bahwa penjabaran APBD di tuangkan dalam Peraturan Daerah.

“Oleh karena itu akan lebih bijak apabila penggunaan Silpa dibahas bersama dengan DPRD dalam forum anggaran untuk menyepakati kepentingan mana yang wajib dibayar, mana yang prioritas, mana yang bisa ditunda. Sehingga realisasinya menjadi pemahaman dan tanggungjawab semua pihak,” pungkas Gus Mamak.


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *