Jawa Timur akhirnya punya tempat pengolahan limbah B3 di Mojokerto. Pusat Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PPSLB3) itu diresmikan oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak pada Selasa (17/10/2023).
Dalam peresmian itu, hadir juga ketua komisi D DPRD Jawa Timur Agung Mulyono, wakil ketua komisi D DPRD Jatim Ashari, anggota komisi D DPRD Jatim Masduki, Rofik, Direktur JGU Mirza Muttaqien dan beberapa stakeholder terkait.
Seperti diketahui, PPSLB3 ini akan dikelola oleh PT Pratama Jatim Lestari (PJL) selaku anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jatim Grha Utama (JGU).
Dalam acara tersebut, Emil Dardak mengatakan, pabrik pengolahan limbah itu merupakan alternatif solusi dari limbah B3 dan industri Jawa Timur, yang jumlahnya makin meningkat. Pasalnya, data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat bahwa timbulan limbah B3 mencapai 6 – 8 juta ton di Jawa Timur.
“Ini adalah fasilitas terpadu yang menjadi jawaban setelah sekian lama untuk industri di Jawa Timur maupun yang berbatasan dengan Jawa Timur sangat membutuhkan fasilitas untuk menangani limbah B3,” katanya.
Emil berharap, keberadaan pabrik ini dapat meningkatkan perekonomian di Jatim. Sebab, selama ini perekonomian di Jatim bertumpa oada industri manufaktur.
“Keberadaan dari fasilitas ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing tidak hanya di Jawa Timur, melainkan di Indonesia. Karena Jawa Timur sendiri berhasil menyumbang lebih dari 22 persen dari output manufaktur di Indonesia,” ungkapnya.
Sementara itu, ketua komisi D DPRD Jawa Timur Agung Mulyono mengatakan, tiga kata yang patut diungkapkan dalam peresmian PPSLB3 Dawarblandong itu adalah bangga, cinta lingkungan dan legacy.
Alumnus Fakultas Kedokteran Unair itu mengaku bangga, karena setelah bertahun-tahun dengan proses perizinan yang rumit, PPSLB3 bisa diwujudkan.
Dijelaskan dia, pembangunan pabrik limbah itu sebagai bentuk cinta lingkungan, dan komitmen komisi D DPRD Jatim untuk terus mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat di Jawa Timur.
Anggota DPRD Jatim dua periode itu menambahkan, PPLSB3 itu juga merupakan legacy yang dihasilkan komisinya, setelah beberapa waktu lalu berhasil mengawal proses perencanaan hingga peresmian Bus Trans Jatim.
“Jadi kalau disingkat adalah BCL, yakni kita bangga, cinta lingkungan dan ini adalah legacy kedua dari komisi D DPRD Jatim. Setelah beberapa waktu lalu berhasil mendorong program Bus Trans Jatim yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” jelasnya.
Anggota DPRD Jatim dari Dapil Bondowoso-Banyuwangi-Situbondo itu meminta agar direktur PT Pratama Jatim Lestari (PJL) menuntaskan proses perizinan pabrik pengolahan sampah di atas lahan 50 hektar tersebut. Sehingga, target pembangunan secara keseluruhan bisa terealisasi tepat waktu.
“Harus betul-betul diurus sampai paripurna perizinannya,” jelasnya.
Anggota DPRD Jatim dua periode ini menambahkan, keberadaan dari fasilitas pengolahan limbah B3 di Dawarblandong itu diharapkan mampu meningkatkan daya saing tidak hanya di Jawa Timur, melainkan di Indonesia.
“Karena Jawa Timur sendiri berhasil menyumbang lebih dari 22 persen dari output manufaktur di Indonesia,” pungkas dokter yang hobi gowes ini.