INDRAPURA.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur meluncurkan inovasi layanan pengujian faktor biologi untuk lingkungan kerja, Kamis (31/7/2025). Peluncuran yang berlangsung di Ruang Wawasan Disnakertrans Jatim ini dihadiri ratusan peserta dari berbagai sektor secara langsung dan daring.
Layanan ini hadir sebagai jawaban atas kebutuhan pengawasan yang lebih menyeluruh terhadap potensi bahaya biologis di dunia kerja. Faktor-faktor seperti virus, bakteri, hingga jamur sering luput dari pemantauan, padahal dapat memicu penyakit serius, terutama di industri yang berkaitan langsung dengan manusia, makanan, dan laboratorium.
“Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah hak dasar tenaga kerja yang tidak bisa ditawar. Melalui layanan ini, kami ingin memastikan bahwa pekerja terlindungi dari risiko biologis yang selama ini kerap tak terlihat,” ungkap Sigit Priyanto, Kepala Disnakertrans Jatim.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DK3P Jatim, Edi Priyanto, menyambut baik peluncuran layanan yang ditempatkan di UPT Keselamatan Kerja (K2). Menurutnya, fasilitas ini bisa menjadi solusi bagi perusahaan yang ingin menjamin kesehatan pekerjanya secara komprehensif.
“Layanan ini sangat relevan. Jika dimanfaatkan optimal oleh perusahaan, maka akan berdampak pada kesehatan pekerja, peningkatan produktivitas, hingga keberlangsungan usaha,” ujar Edi. Ia menekankan pentingnya sosialisasi lanjutan agar layanan tersebut dikenal luas oleh pelaku industri.
Sementara itu, Erna Wurjanti, Kepala UPT Keselamatan Kerja, menyebut bahwa layanan ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan Permenaker No. 5 Tahun 2018, yang mengatur lima faktor bahaya kerja: fisika, kimia, biologi, ergonomi, dan psikologi.
“Kami ingin layanan kami terus berkembang. Dengan dukungan Bappeda, tahun ini kami juga akan menambah alat untuk analisa logam dalam udara,” terang Erna.
Peluncuran ini mendapat atensi dari berbagai pihak, termasuk kalangan industri, organisasi perangkat daerah, akademisi, BPJS Ketenagakerjaan, serta asosiasi seperti APINDO dan DK3P.
Disnakertrans Jatim berharap ke depan lebih banyak perusahaan yang rutin melakukan pengujian lingkungan kerja, tidak hanya untuk memenuhi regulasi, tetapi sebagai langkah nyata melindungi aset terpenting mereka adalah para pekerja.


