INDRAPURA.ID – Semangat pelestarian lingkungan tumbuh subur di kawasan RT 01 RW 01 Kelurahan Warugunung, Kecamatan Karang Pilang, Surabaya. Warga setempat bersama Tim Patroli Air Terpadu Jawa Timur menggelar Rembuk Lingkungan dan susur sungai pada Kamis (31/7/2025), sebagai wujud nyata komitmen membangun kawasan bantaran yang sehat, hijau, dan produktif.
Mengusung konsep ekoriparian dengan pemanfaatan sempadan sungai sebagai ruang ekologis dan sosial. Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, Perum Jasa Tirta I, Dinas Lingkungan Hidup Jatim, Dinas Perhubungan Jatim, serta BPBD dan Satpol PP Jatim. Hadir pula dua lembaga swadaya masyarakat: Konsorsium Lingkungan Hidup (KLH) dan Garda Lingkungan.
Imam Rochani, Direktur KLH Jatim, menyebut lahan bantaran seluas 300 meter persegi di wilayah tersebut tetap dipertahankan sebagai ruang publik, bukan untuk kepentingan pribadi atau perusahaan.
“Warga Warugunung kompak menjaga lahannya. Bahkan mereka ingin membangun kawasan ekoriparian seperti di Jambangan dan Karah. Ini langkah luar biasa,” ujarnya.
Selain pelestarian, warga juga menggagas pengembangan usaha perahu tambangan sebagai penguatan ekonomi lokal. Dalam forum tersebut, mereka difasilitasi langsung untuk berdialog dengan BBWS Brantas dan Dinas Perhubungan Jatim mengenai teknis perizinan dan standar keselamatan.
Terry Dwi Ardi Utama, Ketua RT setempat, berharap kawasan bantaran bisa menjadi ruang multifungsi bagi warganya.
“Kami ingin kawasan ini bersih, nyaman, dan bisa digunakan untuk olahraga, bermain anak, bahkan wisata lingkungan. Tapi kami tidak bisa sendiri—perlu dukungan lintas sektor,” ucapnya.
Harapan serupa juga disampaikan pengurus RT lain, Terry yang menekankan pentingnya mewariskan lingkungan sungai yang lebih baik kepada generasi selanjutnya. Sementara itu, Didik Harimuko dari Garda Lingkungan menilai keseriusan warga Warugunung patut dijadikan contoh, terutama mengingat banyak kawasan bantaran lain di sepanjang Sungai Surabaya yang kini tergerus bangunan liar.
Dalam sesi edukatif, perwakilan PJT I mengingatkan bahaya mikroplastik yang berasal dari limbah plastik rumah tangga. Mikroplastik tidak hanya mencemari ekosistem sungai, tetapi juga membahayakan kesehatan manusia. Untuk diimbau agar warga tidak lagi membuang sampah di sungai.
BBWS Brantas menambahkan materi mengenai pengelolaan ruang sungai dan pentingnya memahami garis sempadan, serta pemanfaatan. Sedangkan Dinas Perhubungan Jatim menyampaikan kesiapan membantu perizinan usaha tambangan dan akan mengarahkan warga ke instansi terkait jika ada syarat di luar kewenangan mereka.
Menariknya, pada 24 Agustus 2025 mendatang, Warugunung akan menjadi lokasi kegiatan action learning yang rencananya dihadiri pejabat dari Pemprov Jatim dan instansi pusat. Kegiatan ini akan mencakup pelatihan lingkungan, bersih sungai, penanaman pohon, penebaran benih, serta pemasangan papan imbauan di bantaran.
DLH Jatim sebelumnya menyatakan bahwa program action learning ini akan menjadi bentuk nyata dukungan terhadap inisiatif warga. Dengan semangat kolaboratif, kawasan bantaran Warugunung perlahan namun pasti sedang menuju transformasi menjadi zona ekoriparian produktif serta ruang hidup yang lestari, edukatif, dan memberdayakan.


