Pimpinan DPRD Sambut Baik Tunjangan untuk Penghafal Al-Quran

Indrapura.id – Wakil ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar mengatakan pemberian tunjangan kehormatan untuk penghafal Al Qur’an atau Huffadz merupakan bentuk kehadiran pemerintah ditengah masyarakat.

“ Terlepas dari pemenuhan janji kampanye  pasangan gubernur Khofifah-Emil, tapi ini bentuk keberpihakan pemerintah hadir ditengah masyarakat,” ungkapnya saat dikonfirmasi di Surabaya, Senin (20/5/2019).

Dikatakan pria asal Sumenep ini, pemberian tunjangan kehormatan tersebut adalah perwujudan janji kampanye yang disebut dalam program Jatim Berkah. ”Kalau tak dipenuhi, tentunya tak elok lah jika pemimpin tak memenuhi janjinya saat kampanye. Tentunya nantinya pertanggungjawabannya terhadap Allah SWT dan tentunya kepada masyarakat pemilihnya. Jadi pemimpin itu berat dan janjinya harus direalisasi,” jelas politisi asal Partai Demokrat ini.

Mantan Kepala biro Administrasi Pembangunan Pemprov Jatim ini mengatakan pihaknya tentunya mendukung apa yang dilakukan oleh Pemprov Jatim tersebut. “Pokoknya yang berkaitan dengan pemberian kesejahteraan bagi rakyat kami tentunya mendukung 100 persen kebijakan tersebut,” tandasnya.

Sekedar diketahui, Pemprov Jatim menggelontorkan tunjangan kehormatan bagi penghafal Al Quran di  Jatim sebagai bentuk realisasi janji kampanye Khofifah-Emil dalam Pilgub Jatim lalu.  Tunjangan untuk para huffadz atau penghafal Al Quran tersebut dengan nilai Rp 150 ribu per bulan atau sebanyak Rp 1,8 per tahunnya. Pemberian tersebut merupakan realisasi janji kampanye dari program Nawa Bhakti Satya, tepatnya “Jatim Berkah”. yud


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *