Indrapura.id – Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Jatim tahun 2019 sedang dibahas cepat di DPRD Jatim. Senin (12/8/2019) tahapan pembahasan sudah masuk pada penyampaian nota keuangan Gubernur, setelah sebelumnya menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran Plafon prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Dalam nota keuangan yang disampaikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam sidang paripurna DPRD Jatim, Senin (12/8/2019), diusulkan jumlah Belanja pada P-APBD 2019 sebesar Rp 37.985.184.950.119 atau naik Rp 4,465.251.149.083 dari APBD 2019 Murni senilai Rp 33.519.933.801.035.
Jika di breakdown, peningkatan belanja itu terdiri dari belanja tidak langsung yang bertambah sekitar Rp 3.147.366.585.121 yang didalamnya ada alokasi belanja hibah Rp yang bertambah Rp 1 triliun lebih, tambahan Bantuan Keuangan (BK) ke Kabupaten/kota senilai Rp 64.913.878.000 dan juga tambahan belanja tidak terduga Rp 68.899.396.282.
Sedangkan untuk belanja langsung, diusulkan ada tambahan sebesar Rp 1.317.884.563.962. Alokasi belanja langsung ini digunakan untuk tambahan anggaran kesehatan sebesar Rp 480.1212.227.027, bidang perhubungan Rp 212.684.200.000, Bidang Pendidikan Rp 51.829.315.695 dan bidang-bidang lainnya.
Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Jatim Tjutjuk Sunario mengaku, masih mempelajari KUA PPAS dan nota keuangan yang disampaikan gubernur Jatim. Rencananya, hari Rabu besok (14/8/2019) Badan Anggaran akan memberikan tanggapan. “Ada beberapa dari nota gubernur yang menurut kita perlu dikoreksi lebih baik lagi,” tutur Tjutjuk, usai paripurna, Senin (12/8/2019).
Koreksi itu mencakup mulai dari perangkaan dan postur anggaran agar lebih ideal lagi. “Artinya kita (banggar) harus segera rapat lagi. Tadi (kemarin, red) sempat rapat Dengan Sekda tapi sebentar. Belum kita koreksi satu persatu,” ujarnya.
Perangkaan yang ideal, menurut politisi Gerindra ini akan menunjukkan perubahan anggaran 2019 ini menjadi lebih harmonis dan bagus. Jangan terkesan ada belanja yang tidak memberikan perangkaan yang ideal. Seperti belanja tidak langsung, akan ada yang kita beri masukan begitu juga belanja langsung itu untuk apa saja. “Apa sudah sesuai Dengan kebutuhan rakyat itu yang akan kita koreksi,” tuturnya.
P-APBD 2019, menurutnya, harus berpihak pada kepentingan rakyat di semua sektor. Terutama untuk mengatasi keluhan rakyat seperti yang masih kesulitan sekolah, kekurangan biaya ketika sakit, lapangan kerja susah, kesulitan ekonomi, harga bahan pokok yang tinggi dan sebagainya. “P-APBD 2019 harus berpihak untuk mengatasi hal-hal tersebut. “Jadi tetap harus kita koreksi yang tujuannya ke arah lebih baik. Nanti akan disampaikan pada laporan tim Banggar,” terangnya.
Tjutjuk juga tidak menampik jika P-APBD ini pembahasannya dilakukan cepat dan selesai sebelum masa jabatan Anggota DPRD Jatim 2014-2019 berakhir 30 Agustus 2019 mendatang. “Iya rencananya begitu, tapi meski cepat, pembahasan harus melalui tahapan yang benar dan tujuan akhirnya untuk keberpihakan pada rakyat,” terangnya. bdo