Komisi C Desak PT JGU Agar Lebih Berkontibusi

INDRAPURA.ID – Komisi C DPRD Jatim prihatin dengan kondisi PT Jatim Grha Utama (JGU). Perusahaan BUMD ini belum juga bisa maksimal memberi kontribusi terhadap Pemprov Jatim. Hal ini terungkap saat kunjungan kerja Komisi C yang bertemu dengan PT JGU di Sidoarjo, Kamis (22/4/2021).

“Kita ingin agar BUMD ini bisa mengkonsolidasikan anak perusahaannya. Sehingga bisa memberikan kontribusi secara finansial kepada Pemerintah Provinsi Jatim. Dari tiga anak perusahaannya, Puspa Agro dan Pratama Jatim Lestari masih berkutat pada persiapan,” kata Ketua Komisi C Hidayat, seusai pertemuan.

Dijelaskan, Puspa Agro masih dalam taraf transformasi. Dalam pertemuan, anggota Komisi C menyatalan tidak ingin Puspa Agro ini hanya menjadi sekelas Pasar Keputran Surabaya. “Kita ingin menjadi intermediasi antarpulau dan penyangga yang maksimal. Kita sudah kontrubusi uang yang banyak sekalai di sana untuk sarana dan prasarana. Namun masih saja belum maksimal,” tegas Hidayat.

Lebih lanjut, Pratama Jatim Lestari di Dawar Blandong Mojokerto juga belum bisa mengoperasionalkan pabrik pengolahan limbah. “Kita dapatkan informasi keberadaannya dalam proses legalisasi yang belum tuntas. Jadi KLHK belum bisa menyerahkan lahan di sana ke Pemprov Jatim karena belum selesai tukar gulingnya di Bondowos. Izin operasional belum selesai,” ungkap politisi Partai Gerindra ini.

Padahal, imbuh Hidayat, pihaknya ingin sekali agar Jawa Timur bisa segera mengelolah limbah sendiri. “Belum ada progres yang baik.
Satu sisi kita ingin limbah ini segera bisa kita kelola sendiri,” tandas Hidayat.

Juga soal aset PT JGU masih banyak yang bermasalah. Hidayat mengungkap, ada yang kalah dalam proses hukum, ada yang ditempati secara ilegal oleh pihak ketiga. “Di sisi lain properti kita menapatkan problem karena pandemi. Ini hal-hal mendasar yang ingin mendapat solusi lebih cepat,” kata dia.

Lebih lanjut, Komisi C kedepan akan melakukan pendalaman lagi terkait PT JGU dan anak perusahaannya agar bisa memberikan rekomendasi agar bisa maksimal memberi kontribusi. “Minimal dari pertemuan ini kita sudah mendapat gambaran secara umum masih banyak problem di PT JGU,” kata Hidayat.

Sedangkan, Direktur Utama JGU Mirza Muttaqien mengapresi perhatian dari Komisi C DPRD tersebut. Baginya masukan tersebut akan menjadi energi bagi JGU dan seluruh anak perusahaan untuk bangkit lebih baik lagi.

Mirza mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan berbagai perbaikan agar BUMD yang dia pimpin bisa memberikan keuntungan bagi Provinsi Jatim.

“Di Driyorejo kami sudah membangun rumah sederhanya 3.000 unit. Sedangkan di menganti Gresik ada sekitar 1.000 unit. Dalam waktu dekat akan segera kami launching,” katanya.

Namun, Mirza mengakui masih ada banyak potensi yang belum dimanfaatkan maksimal oleh JGU, salah satunya pemanfaatan aset untuk pembangunan properti. Sesuai usul Komisi C DPRD Jatim, pihaknya akan membangun rumah sederhana atau bahkan apartemen murah untuk warga Jatim.

“Harapan kami, BUMD ini tidak hanya memberi kentungan secara ekonomi. Tetapi juga secara sosial kepada masyarakat,” katanya.


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *