NDRAPURA.ID – Kendati sudah beberapa tahun tradisi pengesahan APBD Murni Provinsi Jawa Timur sulit terealisasi bertepatan pada peringatan Hari Pahlawan 10 November. Namun DPRD Jawa Timur tetap optimistis tradisi yang baik itu akan terwujud di tahun-tahun ke depan jika perencanaan dan tata kelola pemerintahan dilaksanakan dengan lebih baik.
Untuk merealisasikan tradisi tersebut, pimpinan DPRD Jatim bahkan menggelar rapat koordinasi dengan eksekutif yang diwakili Plh Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono di ruang ketua DPRD Jatim kemarin.
Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak mengatakan bahwa tradisi pengesahan Perda APBD Jatim bertepatan hari pahlwan itu sangat baik. Karena itu jika dalam beberapa tahun terakhir sulit terealisasi maka ke depan perlu diupayakan.
“Saya optimistis jika perencanaan dilakukan lebih baik maka pengesahan Perda APBD murni bisa dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan 10 November,” kata politikus asal Partai Golkar saat dikonfirmasi Kamis (7/10/2021).
Menurut Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim, rakor pimpinan DPRD Jatim dengan eksekutif ini bertujuan untuk mengingatkan eksekutif agar segera mempersiapkan dengan baik KUA PPAS untuk Perda APBD Jatim tahun anggaran 2022. Mengingat, saat ini sudah memasuki bulan Oktober 2021.
“Kita paham, akhir September lalu Perda P-APBD Jatim 2021 baru saja disahkan, sehingga membutuhkan evaluasi dari Kemendagri paling tidak memakan waktu 2 pekan. Jadi paling cepat maksimal KUA PPAS APBD Jatim 2022 diserahkan ke DPRD Jatim minggu ketiga bulan ini,” jelas Sahat.
Sebagaimana diketahui bersama, DPRD Jatim tidak ini pembahasan APBD maupun P-APBD dilakukan secara tergesa atau mepet waktunya seperti pembahasan P-APBD Jatim 2021 lalu.
“Saya kira masih cukup waktu dan kita tetap optimis pengesahan APBD Jatim tahun anggaran 2022 bisa disahkan pada 10 November 2021,” kata Sahat Tua Simanjuntak.
Terpisah, Ketua DPRD Jatim Kusnadi juga menyatakan bahwa kejadian pembahasan P-APBBD Jatim 2021 yang penuh dengan dinamika politik memberi pelajaran yang berharga baik bagi DPRD maupun Pemprov Jatim untuk memperbaiki perencanaan dan tata kelola pemerintahan daerah menjadi lebih baik.
“Kita tak ingin kejadian pembahasan P-APBD Jatim 2021 lalu terulang kembali. Makanya kita terus koordinasi dengan eksekutif sekaligus mengingatkan agar pembahasan Perda APBD Jatim 2022 tidak molor lagi,” kata politikus asal PDI Perjuangan.
Tidak menutup kemungkinan, DPRD Jatim juga akan memberikan tenggat waktu untuk pembasahan Perda APBD Jatim 2022. “Kalau sampai melampaui tenggat waktu, kita tak akan mau membahas. Itu bagian dari komitmen DPRD Jatim untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan provinsi Jawa Timur,” pungkas Kusnadi.