INDRAPURA.ID – Penggodokan Rancangan Peraturan Daerah Pemberdayaan Desa Wisata, tengah menjadi diantara konsentrasi Komisi B DPRD Jatim. Sebab, diharapkan Raperda inisiatif dewan ini dapat rampung di tahun ini.
Komisi B saat ini tengah serius menggali seluruh masukan dan aspirasi dari berbagai pihak. Diantaranya, memonitoring langsung pengelolaan wisata salah satu kawasan di Pacet, Mojokerto, Kamis (14/10/2021).
Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim Amar Saifuddin mengatakan, diantara klausul yang nanti bakal diatur adalah penekanan obyek wisata di desa, harus memberikan manfaat atau kontribusi kepada masyarakat desa.
“Bukan hanya kontribusi ekonomi misalnya PKL, tapi kita harap ada kontribusi langsung ke desa,” kata Amar Saifuddin.
Hal itu dianggap penting, lantaran dalam beberapa temuan Komisi B, pengelolaan obyek wisata yang dikelola beberapa pihak belum memberikan kontribusi kepada desa setempat.
Tahapan untuk melahirkan peraturan daerah itu, saat ini masih terus berlangsung. Politisi PAN itu mengungkapkan, naskah akademik di tingkat komisi sudah diselesaikan.
“Ke depan ini akan kita serahkan ke Bapemperda untuk segera diputuskan dibawa ke paripurna. Targetnya tahun ini selesai,” ungkapnya.
Di sisi lain, Amar menyebut pihaknya menyadari pentingnya Raperda tersebut. Sebab, nantinya bisa jadi payung hukum dalam pengembangan desa wisata.
“Ini sudah banyak ditunggu oleh pemerintah kabupaten/kota, khususnya temen-temen pokdarwis, lembaga desa yang mengelola wisata. Selama ini kan belum ada payung hukumnya. Saya kira ini penting dan mendesak sehingga tahun ini harus kita selesaikan,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Jatim Mochammad Alimin menambahkan, nantinya lewat perda tersebut, perhatian pemerintah pada para pegiat wisata dapat semakin maksimal.
“Ini sangat penting jadi payung hukum Pemprov untuk memberikan program bantuan kepada insan pariwisata terutama pokdarwis. Pemerintah daerah harus turun, pemprov juga harus memfasilitasi suksesnya program desa wisata,” ungkap politisi Partai Golkar tersebut.
Menurut Alimin, tentu hal tersebut butuh diperhatikan mengingat potensi luar biasa yang bisa dimaksimalkan dengan di desa wisata. Apalagi, biasanya pengembangan desa wisata bakal linier dengan bergeraknya UMKM masyarakat sekitar.
“Dengan banyaknya wisatawan yang datang, tentu nanti UMKM harapannya bisa lebih berjalan dan lancar,” lanjutnya.