Komisi B Minta Pemerintah Awasi Ketat Distribusi Beras Impor

INDRAPURA.ID – Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur Daniel Rohi menyambut baik kebijakan pemerintah yang mendatangkan dua juta ton beras impor, untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Menurut dia, jika beras impor bisa terdistribusi dengan baik dan tepat sasaran, maka bisa menekan harga di pasaran yang terus melambung.

“Saya pikir satu langkah yang baik dari pemerintah pusat, merespon harga beras yang tak kunjung turun. Dengan harapan kehadiran dua juta ton tersebut, bisa terdistribusi tepat waktu, tepat sasaran dan tepat guna,” katanya ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Anggota DPRD Jatim dari Dapil Malang Raya itu meminta agar kedatangan beras impor itu diatur, sehingga tidak bertepatan dengan panen raya petani. Kondisi itu dikhawatirkan akan merusak harga gabah dari petani.

“Jangan sampai kedatangan beras bertepatan dengan panen raya, timingnya perlu diatur. Harus diatur distribusina supaya harga beras stabil dan tidak mempengaruhi daya beli masyarakat, khususnya masyarakat kelas bawah,” tambahnya.

Seperti diketahui, pemerintah berencana mendatangkan beras impor asal Vietnam pada bulan depan.

Menurut Plt Menteri Pertanian Arief Prasetyo Adi, pemerintah akan melakukan impor beras sebesar 2 juta ton. Impor beras itu ditargetkan selesai paling lambat November 2023.

“Dua juta ton beras paling lambat November ini,” katanya, di Kantor Kementan, Jakarta, Senin (9/10).

Arief menuturkan, catatan Badan Pangan Nasional (Bapanas), stok beras per 6 Oktober 2023 di gudang Bulog sebesar 1,7 juta ton. Rinciannya yakni 1,63 juta ton Cadangan Beras Pemerintah (CBP), dan 74 ribu ton stok beras komersial. Sebanyak 5 persen stok CBP tersebut berasal dari impor.

Politisi PDIP Jatim itu mengimbau agar pemerintah melakukan pengawasan serius, terhadap distribusi beras impor di pasaran. Karena dia khawatir, jika tidak ada regulasi yang tepat, maka impor beras itu hanya menguntungkan segelintir pihak saja.

Dia juga meminta agar pemerintah melakukan dua hal untuk meningkatkan produksi beras dalam negeri. Selain mencegah alih fungsi lahan, distribusi pupuk harus diawasi ketat, agar para petani tidak kesulitan ketika memasuki musim tanam.

“Masalah petani masih berkutat disitu, paling utama adalah dua pupuk dan alih fungsi lahan,” jelasnya.

Daniel mengusulkan agar pemerintah mengkaji ulang distribusi pupuk bersubsidi. Salah satu opsinya adalah dengan menentukan pupuk dalam Harga Eceran Tertinggi (HET). Dengan demikian, subsidi kepada petani bisa diberikan pada hasil panen mereka.
“Manajemen distribusi pupuk ini perlu ditata dan diawasi dengan ketat, kalau boleh subsidi ini dilihat kembali apakah masih relevan atau tidak,” pungkasnya.


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *