Pemprov Raih Penghargaan Kemendes PDTT, Ini Harapan DPRD Jatim

INDRAPURA.ID – Jelang akhir tahun, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kembali mendapatkan penghargaan Percepatan Pembangunan Desa tahun 2021 dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang diserahkan langsung oleh Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar di gedung negara Grahadi Surabaya, Rabu (29/12/2021).

Capaian kinerja Pemprov Jatim yang berbuah penghargaan itu mendapat apresiasi dari wakil ketua DPRD Jatim Hj Anik Maslachah.

“Kami mengapresiasi Pemprov Jatim yang meraih penghargaan percepatan pembangunan desa tahun 2021 dari Kemendes PDTT. Hal tersebut tidak terlepas dari kerja keras dan sinergitas yang dibangun Pemrov Jatim dengan pemerintah kabupaten/kota dalam upaya percepatan pembangunan desa di wilayah Jatim,” kata politikus PKB.

Diakui Anik, penghargaan tersebut bisa menjadi kado terindah untuk masyarakat Jatim di pengujung tahun 2021. Jatim bisa bebas dari katagori desa tertinggal dan desa sangat tertinggal. Bahkan yang menjadi kebanggaan adalah Jatim menjadi provinsi dengan status desa mandiri terbanyak dibandingkan dengan provinsi lainnya di Indonesia.

DPRD Jatim berharap penghargaan tersebut bisa memotivasi pemerintahan desa dan juga masyarakat untuk bisa berinovasi dan lebih produktif. Sehingga taraf kesejahteraan masyarakat desa bisa lebih meningkat.

“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar yang telah turut mendukung pembangunan desa yang sangat progresif di Jatim. Kebijakan dan terobosan Kemendes dengan SDG’S Desa mampu mampu mengurangi jumlah warga miskin desa sebanyak 33.330 jiwa,” terang Anik.

Provinsi Jatim memiliki sebanyak 7.724 desa, sebanyak 697 desa di antaranya merupakan desa mandiri, kemudian sebanyak 3.283 merupakan desa maju, dan sebanyak 3.742 merupakan desa berkembang.

Terdapat 30 kabupaten/kota yang mendapatkan penghargaan dari Kemendes PDTT karena dinilai berhasil dalam melakukan percepatan pembangunan desa. Kota Batu mendapat penghargaan kategori Utama karena keseluruhan desanya memiliki status perkembangan desa mandiri.

Sedangkan 29 kabupaten lainnya mendapatkan penghargaan kategori Pertama karena seluruh desanya memiliki status perkembangan desa berkembang, maju, dan mandiri.

Daerah-daerah tersebut diantaranya Tulungagung, Tuban, Trenggalek, Sumenep, Situbondo, Sidoarjo, Sampang, Probolinggo, Ponorogo, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Ngawi, Nganjuk, dan Mojokerto.

Selain itu juga Kabupaten Malang, Magetan, Madiun, Lumajang, Lamongan, Kediri, Jombang, Jember, Gresik, Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, Banyuwangi dan Kabupaten Bangkalan.

Keberhasilan program Desa Berdaya yang digagas Gubernur Khofifah, lanjut Anik mampu meningkatkan Indek Desa Membangun (IDM) tahun 2021 menjadi 21,32 persen (697). Selain itu juga berdampak meningkatnya indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) dan Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL) yang menjadi dasar dalam mengukur IDM.

Pembangunan desa yang baik di Jatim, kata politikus asal Sidoarjo juga mampu berseiring dengan laju penurunan angka kemiskinan di tingkat pedesaan khususnya pada triwulan II tahun 2021.

“Data BPS per 21 Juli 2021 menyebutkan tingkat keparahan kemiskinan dan kedalaman kemiskinan di Jatim paling tipis dibanding provinsi lainnya di pulau Jawa. Penurunan kemiskinan wilayah pedesaan di Jatim sebanyak 33.246 orang, ini bukti komitmen pemprov Jatim dalam mengentaskan desa tertinggal dan desa sangat tertinggal serta mendorong kesejahteraan masyarakat meningkat,” pungkas Anik Maslachah.


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *