INDRAPURA.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyerahkan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Jatim untuk tahun anggaran 2021.
Dalam penyerahan LHP tersebut, BPK RI telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan dari Pemprov Jatim. Raihan opini WTP tersebut untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2015 lalu.
Meski memberikan opini WTP tersebut, BPK RI masih menemukan kelemahan pengendalian intern dan permasalahan terkait ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Meski ada temuan, hal tersebut mempengaruhi secara material kewajaran penyajian laporan keuangan tahun anggaran 2021.
Dalam laporan tersebut, BPK RI juga masih menemukan persoalan mendasar yaitu database penduduk miskin yang berlum terintegrasi, koordinasi pemerintah pusat dan daerah tidak mengarah pada kesatuan langkah yang konkret dan tentunya program pemerintah daerah yang belum mengakomodir kebutuhan riil masyarakat.
Menanggapi opini WTP dari BPK RI atas laporan LHP Pemprov Jatim, Ketua fraksi Gerindra DPRD Jatim Muhammad Fawait mengatakan pihaknya menyoroti masih tingginya angka kemiskinan di Jatim atas opini tersebut.
“Kalau melihat lebih dalam lagi, soal kemiskinan masih belum tuntas untuk penyelesaiannya dimana untuk pengentasan kemiskinan di Jatim diperlukan sinergitas antara pengambil kebijakan Pemprov Jatim dan pusat,” jelas pria asal Jember, Rabu (25/5/2022).
Presiden Laskar Sholawat Nusantara ini mengatakan kemiskinan di Jatim merata semuanya dimana banyak juga dijumpa di pedesaan dan perkebunan.
”Semua tahu kalau kepemilikan perkebunan di Jatim itu yang paling luas dikuasai oleh BUMN dimana kepemilikan BUMN itu dikuasai oleh pemerintah pusat,” jelasnya.
Untuk mengatasi kemiskinan di Jatim di sektor perkebunan, ujar pria yang akrab dipanggil Gus Mufa ini, perlu juga pelibatan BUMN untuk membantu pengentasan kemiskinan di Jatim.
“Dengan melibatkan BUMN ini supaya kekuatan untuk pengentasan kemiskinan ini bisa tepat sasaran dan sesuai dengan pemetaan yang mana menjadi kewenangan pusat dan mana kewenangan propinsi,” jelasnya.
Ditambahkan, untuk pengentasan kemiskinan di Jatim, tentunya tidak mungkin bisa menggunakan APBD Jatim namun, bisa terealisasi adanya juga peran pemerintah pusat dalam membantu pengentasan kemiskinan lewat BUMN yang dimilikinya.