INDRAPURA.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Dra. Hj. Aisyah Lilia Agustina, M.Si melakukan serap aspirasi bersama perempuan Nahdlatul Ulama (NU) di Kecamatan Lengkong Kabupaten Nganjuk, Rabu (1/6/2022). Dalam serap aspirasi tersebut masyarakat di wilayah Nganjuk meminta dukungan sarana bantuan untuk pelaku UMKM yang mulai bangkit pasca pandemi Covid-19 ini.
Dengan diumumkan oleh pemerintah terkait lepas masker di tempat terbuka dan Indonesia masuk endemi. Ekonomi di masyarakat mulai menggeliat bangkit maka para pelaku UMKM mulai berjual untuk memasarkan produknya.
“Maka itu kami siap menyampaikan keluhan para UMKM di pemerintah provinsi Jatim agar segera diberikan bantuan kepada pelaku UMKM,” kata Mbak Icha sapaan akrab Aisyah Lilia Agustina.
Lebih lanjut politisi asal Fraksi PKB ini, dikatakannya dengan dilonggarnya aturan tersebut ekonomi mulai bangkit dan berjalan normal. Maka itu pihaknya meminta agar masyarakat di Nganjuk terutama ibu perempuan NU tetap memberlakukan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah apabila di dalam ruangan tetap menggunakan masker dan tetap jaga jarak.
Diserap aspirasi di Nganjuk, ia juga menyampaikan Pemerintah Provinsi Jatim akan memberikan bantuan kendaraan operasional berupa sepeda motor untuk 20 PAC Mulsimat NU se-Kabupaten Nganjuk, termasuk untuk Pimpinan Cabang. “Bantuan akan diberikan dalam waktu dekat melalui PCNU Nganjuk,” katanya.
Selain itu, pihaknya dikeluhkan terkait pendaftaran guru agama di sekolah tingkat SMA/SMK yang jadi kewenangan pemerintah provinsi Jatim, saat di kabupaten dibuka pendaftaran. Tapi yang diterima yang tidak daftar melalui UPT tersebut justru melalui Provinsi langsung. Maka itu pihaknya akan menyampaikan aspirasi tersebut ke Dinas Pendidikan agar dilakukan perekrutan guru yang bersih tanpa KKN atau titipan lagi.
“Di beberapa titik reses ini, ada masalah yang cukup spesifik terkait kebijakan. Soal rekrutmen guru agama,” jelas Mbak Icha, saat ditemui di lokasi kegiatan reses Desa Sawahan Kecamatan Lengkong Kabupaten Nganjuk.
Para calon guru agama yang hendak mendaftar di Sekolah Menengah Atas (SMA) / Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tidak diterima dengan alasan yang tidak jelas. Sedangkan ada yang tidak mendaftar justru diterima.
“Saya minta perekrutan guru ini menjadi perhatian pemerintah provinsi dan Pemerintah pusat. Karena untuk Guru Agama adalah domain Kemenag sedangkan Guru SMA/SMK statusnya di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Jatim,” sebut Mbak Icha.