Pembentukan Pergub Pesantren, Anik Maslachah Ingin RMI Jatim Dilibatkan

INDRAPURA.ID – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Anik Maslachah meminta kepada Pemerintah Provinsi agar turut melibatkan Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Jatim dalam proses pembentukan Peraturan Gubernur (Pergub) atas tindak lanjut disahkannya Perda Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren.

Keterlibatan RMI pada pembentukan Pergub ini sangat penting, sebab RMI yang merupakan asosiasi pesantren NU, mengetahui apa permasalahan apa yang terjadi di pesantren-pesantren. Dengan harapan pergub tersebut tidak bertentangan atau melenceng dari apa yang menjadi kebutuhan pensantren. Oleh karenanya sangat mungkin pergub ini akan sesuai dengan ekpektasi awal yang menginginkan pondok pesantren maju.

“Kita itu kita ingin RMI dilibatkan dalam pembuatan pergub, agar apa yang menjadi keluhan di ponpes dijawab dan ada solusi di pergub itu. Karena aturan teknisnya ada di pergub,” kata Anik Maslachah setelah menerima audiensi dari RMI di ruangan Banmus DPRD Jatim, Kamis (16/6/2022).

Sekretaris DPW PKB Jatim ini mengatakan, pembentukan pergub dari Perda Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren ini begitu esensial. Sebab, pergub inilah yang nantinya mengatur terkait teknis pelaksanaan dari pada perda tersebut.

“Kaitannya dengan peluang, kaitannya dengan data mulai dari persyaratan hingga sistem yang dilakukan seperti apa. Agar supaya tidak terjadi kerancuan, agar supaya perda ini menjawab kebutuhan dari ponpes yang rergabung dalam RMI,” kata mantan Ketua IPPNU Jatim ini.

“Kalau pergubnya sudah keluar, evaluasi Mendagri sudah keluar menjadi final, secara otomatis ada kewajiban pemprov memberikan hak buged di situ,” lanjutnya.

Terkait masalah anggaran pelaksanaan pengembangan ponpes, politisi asal Sidoarjo ini menuturkan, tidak perlu dianggarkan secara bulat. Cukup pada pola pembagian pada program yang sudah dianggarkan pada dinas-dinas terkait. Sehingga lima amanat perda tersebut, yakni penguatan ekonomi, kesehatan, pemberdayaan perempuan dan anak, pelestarian lingkungan dan pengurangan risiko bencana berjalan sesuai harapan.

“Anggaran untuk ponpes itu tidak harus glondongan. Yang terpenting kita fokus pada pemberdayaan masyarakat yang lima itu,” ujarnya.


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *