INDRAPURA.ID – Program Perhutanan Sosial yang digalakkan oleh Pemerintah pusat nampaknya kurang mendapat perhatian dari pemerintah, terutama terkait anggaran. Dimana Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Madiun membutuhkan alokasi dana yang lebih banyak untuk menjalankan program perhutanan sosial di wilayah kerjanya.
Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Madiun, Didik Susanto menerangkan, bahwa Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Madiun mencakup Kabupaten Ngawi, Magetan, Kabupaten dan Kota Madiun. Total luas hutan rakyat di Kabupaten Madiun seluas 14.516,81 Ha, Kota Madiun 183,40 Ha, Ngawi 15.402,93 Ha dan Magetan 17.075,05 Ha. Sementara hutan negara di Kabupaten Madiun seluas 45.718 Ha, Ngawi 43.130,41 Ha, dan Magetan 7.557,4 Ha.
Didik membeberkan bahwa kendala pengembangan usaha pasca dikeluarkannya izin adalah izin-izin/persetujuan yang sudah diterbitkan belum sepenuhnya dimanfaatkan oleh pemegang izin untuk pengembangan usaha, minimnya intervensi dan pendampingan oleh Instansi teknis/Perangkat Daerah, dan kurangnya tenaga pendamping dalam melakukan pembinaan, pemantauan serta pengendalian pemegang ijin/persetujuan perhutanan sosial.
Selain itu, ada beberapa kendala lainnya yakni Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) pada umumnya belum memiliki jaringan/akses usaha, keterbatasan keterampilan/keahlian untuk meningkatkan nilai tambah produk (processing, packaging & branding). Namun kendala yang penting adalah minimnya/tidak ada alokasi anggaran di APBD yang mendukung Perhutanan Sosial.
Didik menegaskan, meski ada beberapa kendala, ia membuat tindak lanjut untuk mengatasi permasalah tersebut. Diantaranya perlu pelibatan keterwakilan pemerintah kabupaten/kota dalam struktur keanggotaan Pokja PPS
mendukung peran Bappeda Provinsi Jatim dan kabupaten/kota untuk mengarusutamakan pengembangan usaha perhutanan sosial sebagai titik simpul bagi program-program pemberdayaan masyarakat/penanggulangan kemiskinan/pengembangan produk unggulan daerah.
Tak hanya itu saja, Didik menilai pentingnya ketersediaan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) yang akan mengoptimalkan peran serta pemerintah daerah dalam mendorong seluruh perangkat daerah terkait dalam berkontribusi untuk pemberdayaan masyarakat/penanggulangan kemiskinan/pengembangan produk unggulan daerah yang bersumber dari pemanfaatan kawasan hutan secara legal. Selanjutnya penyelenggaraan pelatihan manajemen kelola usaha, dan ketersediaan sumber-sumber pendanaan yang dapat mendukung operasionalisasi serta pengembangan usaha.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim, Mahdi menjelaskan, bahwa kunjungan kerja ini untuk mengetahui perkembangan program perhutanan sosial karena program ini sangat bagus untuk masyarakat. Salah satunya diantaranya adalah kendala selama pelaksanaan di lapangan dan dampak yang terjadi.
“Jadi kita ingin mengetahui program perhutanan sosial, karena ini bagus. Dan kita tanyakan kendalanya apa di bawah dan dampaknya apa,” ujar Mahdi, usai dengar pendapat dengan Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Madiun, Didik Susanto, Selasa 10 Januari 2023.
Mahdi mengungkapkan dalam hearing tersebut terungkap ada sedikit kendala. Namun semua bisa diatasi oleh Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Madiun dengan swadaya. Ia optimis program perhutanan sosial ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, terutama di wilayah kehutanan.
“Alhamdulillah tidak ada kendala dalam pelaksanaan program. Meskipun ada sedikit kendala, tetapi bisa diatasi dengan swadaya,” ungkapnya.
Anggota Komisi B DPRD Jatim, Agus Dono Wibawanto mengaku selama ini hutan di Jawa Timur Memiliki peran yang sangat sentral. Salah satunya adalah Madiun Raya yang dulunya penghasil kayu jati. Apalagi saat ini ada penguasaan tiap wilayah.
Agus Dono menilai menjadi aneh kalau UPT (Cabang dinas) tidak mendapatkan anggaran yang cukup. Ironis, jika organisasi yang memiliki kewenangan yang cukup kuat, tetapi anggaran tidak ada.
“Akibatnya program-program yang dilaksanakan dengan masyarakat tidak tersentuh melalui anggaran,” ujar Agus Dono.
Menurutnya, keterlibatan cabang Dinas Kehutanan Wilayah Madiun terhadap program-program pemerintah pusat ini bersifat sosial, karena pembagi wilayah dan lahan itu ada di pusat .
Politisi asal Partai Demokrat itu menyebut selama ini Komisi B DPRD Jatim sudah memberikan dukungan untuk beberapa program cabang Dinas Kehutanan Wilayah Madiun. Namun, Komisi B tidak ingin Dinas kehutanan menjalankan program pemerintah pusat, Jatim tidak mendapatkan hasil.
“Ini penting sekali jadi jangan sampai Dinas kehutanan itu menjalankan program pusat hanya mendapat awu anget saja.
Tapi tengah-tengah ini karena kendalanya di masyarakat diakibatkan tadi juga menjadi kendala yang diamati oleh cabang Dinas Kehutanan Madiun,” ujarnya.
Komisi B akan mengkomunikasikan dengan Dinas Kehutanan Jatim terkait program-program yang terkendala. Komisi B tidak ingin Dinas Kehutanan dalam mengimplementasi di lapangan yang seharusnya bagus, namun tidak menyentuh langsung kepada yang terkait.
“Ya enggak nyambung. Akibatnya mereka (masyarakat hutan) hanya diundang dikasih wawasan bersifat keilmuan, tetapi implementasi dana anggaran gagal. Padahal kita tahu persis masyarakat hutan itu akan ikut terlibat dalam pengamanan hutan itu paling tidak Mereka jangan diberikan ruang untuk merambah hutan,” pintanya.
Agus Dono menegaskan, bahwa saat ini yang utama bukan implementasi. Tetapi yang utama adalah angggaran. Dengan begitu, Dinas Kehutanan dan cabangnya bisa menjalankan program perhutanan sosial.
” Program ini sebenarnya bagaimana masyarakat memaksimalkan hutan. Namun tidak mungin maksimal tanpa anggaran yang cukup, maka pemerintah menggelontorkan anggarannya. Dengan begitu, keinginan pemerintah, tinggal membuat prioritas saja,” paparnya.
Agus Dono mencontohkan salah satu yang bisa dimaksimalkan adalah mencukupi kebutuhan tanaman porang. Mengingat selama ini lahan bawah tegakan hutan banyak yang kosong. Hanya saja, untuk dapat memaksimalkan program perhutanan sosial butuh anggaran.
Agus Dono berharap agar program program di tingkat II (cabang Dinas Kehutanan) bisa dibawa ke pemerintah pusat sehingga anggaran 2023 bisa diturunkan.
“Sehingga maksimalkan program dan kesejahteraan masyarakat hutan bisa dijalankan. Karena ingin kesejahteraan Masyarakat ditingkatkan, jika masyarakat dilibatkan, kesulitan bisa berkurang,” pungkasnya.