INDRAPURA.ID– Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Dra. Restu Novi Widiani, MM, memimpin langsung rapat koordinasi virtual penyerapan anggaran tahun 2025, Jumat (25/7/2025), yang diikuti seluruh UPT di lingkungan Dinsos Jatim.
Dalam arahannya, ia mendorong percepatan serapan anggaran, khususnya belanja barang dan modal yang menjadi prioritas layanan sosial.
Dalam kesempatan ini,Sekretaris Dinsos Jatim, Yusmanu, S.ST, menegaskan pentingnya perencanaan dan penganggaran berbasis kebutuhan riil di tiap UPT.
Ia meminta agar proses pembelanjaan segera dituntaskan, guna mencapai target minimal penyerapan anggaran sebesar 98 persen.
“Anggaran harus mencerminkan kebutuhan nyata pelayanan. Belanja modal sebaiknya diselesaikan di semester pertama agar operasional tidak terganggu,” ujar Yusmanu.
Salah satu UPT yang menyatakan kesiapannya menjalankan prinsip tersebut adalah UPT Pelayanan Sosial Tresna Werdha (PSTW) Banyuwangi.
Menanggapi hal itu, UPT PSTW Banyuwangi menyatakan siap melaksanakan prinsip anggaran berbasis kebutuhan, sekaligus meningkatkan efektivitas dan efisiensi program pelayanan.
Fokus diarahkan pada peningkatan kualitas layanan lanjut usia dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran di tahun 2025.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya reformasi pengelolaan keuangan di lingkungan Dinsos Jatim, demi mendorong transparansi, tepat sasaran, dan optimalisasi anggaran bagi kesejahteraan masyarakat


