120 Anggota DPRD Jatim Periode 2019-2024 Akan Dapat Dua Pin Emas

Indrapura.id – Sebanyak 120 anggota DPRD Jatim poeriode 2019-2024, hari ini ikuti gladi bersih pelantikan anggota DPRD Jatim yang akan berlangsung Sabtu (31/08/19).

Wajah sumringah tampak pada wajah wajah mereka yang mewakili rakyat Jatim hasil pemilu legislatif 2019 kemarin, dalam gladi bersih yang berlangsung di ruang Paripurna DPRD Jatim.

Canda tawa antar anggota yang akan dilantik mewarnai gladi bersih yang di pandu oleh jajaran Sekertariat DPRD Jatim.

Wakil ketua DPRD Jatim periode 2014-2019 Kusnadi yang ikut dalam gladi bersih karena terpilih lagi sebagai anggota DPRD Jatim 2019-2024, mengatakan, 120 anggota DPRD Jatim yang baru ini akan mendapatkan pin emas sebagai penanda pengabdian mereka.

“Pin emas dapat juga. Ada dua nanti yang didapat. Dari dulu ya begitu,” ujar pria yang kemungikinan nanti akan menjadi ketua sementara DPRD Jatim pasca pelantikan, Jumat (30/08/19).

Hanya saja, politisi PDI Perjuangan itu belum mengetahui kedua pin tersebut memiliki kadar emas berapa karat. Namun ia memastikan anggaran pin emas anggota dewan ini telah dianggarkan dalam pelantikan.

“Apakah 22 atau 19 karat saya belum tahu. Pastinya nanti pada saat pelantikan langsung dapat. Ada anggarannya kok. Saya gak tahu berpaa anggarannya,” ungkapnya.

Kusnadi juga memastikan seluruh persiapan pelantikan sudah komplit. Tinggal pelaksanaannya yang akan dilakukan resepsi nya pada jam 10.00 sampai selesai sekitar pukul 14.00.

“U tuk pejabat yang akan dilantik siapa kota belum tahu pasti. Apakah langsung dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo ataukah perwakilannya,” pungksanya.

Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim Indah Wahyuni mengatakan, anggota DPRD Jatim akan mendapatkan fasilitas sesuai tata tertib yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018. Di dalam peraturan itu telah ditentukan apa saja fasilitas yang didapat anggota legislatif yang baru.

“Pasti mendapatkan intensif, terus hak keuangannya misalnya. Itu sesuai, ada beberapa misalnya untuk pimpinan dapat mobil dinas, dan protokoler seperti kepala daerah,” kata wanita yang akrab disapa Yuyun tersebut.

Sedangkan untuk hak keuangan anggota DPRD Jatim lanjutnya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017.

Informasi yang berhasil dihimpun, untuk anggota DPRD Jatim mendapat penghasilan dikisaran Rp 70 juta per bulan. Itu belum dipotong pajak penghasilan.


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *