Serapan Anggaran OPD Rendah, Fraksi Gerindra Jatim Ingatkan Pemprov Tentang Petuah Zamawi Imron

Indrapura.id-Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur Hadinudin mengaku heran dengan rendahnya serapan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim yang masih dibawah 60 persen. Pasalnya, saat ini, kinerja Pemprov Jatim hampir di penghujung tahun, sehingga hanya tersisa waktu dua bulan lagi untuk menghabiskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019.

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, yang paling dirugikan dari rendahnya serapan anggaran APBD 2019 itu adalah masyarakat miskin di Jatim. Sebagaian dari mereka tidak dapat menikmati program pemerintah, karena belum sepenuhnya terealisasi. Dia berharap agar pejabat Pemprov Jatim ingat dengan petuah budayawan asal Madura yang dibacakan pada saat rapat Paripurna istimewa HUT Jatim kemarin.

“Rakyat jangan sampai jadi tumbal lambatnya penyerapan anggaran. Rakyat yang seharusnya menikmati kue pembangunan harus menjadi tumbal akibat serapan rendah. Ingat saat sidang paripurna istimewa HUT Jatim Ke 74 kemarin,  Petuah KH. Zawawi Imron yaitu  jika ada yang menyakiti rakyat, hati kita yang berdarah. Ini menjadi motivasi kita untuk kesejahteraan rakyat,” imbuhnya.

Dia berharap agar OPD Pemprov Jatim berusaha maksimal dalam merealisaiskan program APBD 2019. Pasalnya, para pejabat Pemprov Jatim seharusnya sudah paham aturan birokrasi, sehingga tidak ada alasan lagi mereka gagal merealisasikan program kerja yang sudah dirancang.

“OPD itu sudah puluhan tahun mengelola anggran, sudah hafal prosedur dan landasan hukum, bahkan kalau ada perubahan undang undang mereka pertama kali mendapatkan informasi, sosialisasi dan salinan undang undang. Jika ada penyerapan anggaran rendah patut diduga ada intervensi kepentingan pihak pihak diluar birokrasi,” pungkasnya.

Seperti diketahui,dari 56 OPD di Pemprov Jatim baru 37 OPD yang telah merealisasi serapan anggaran hingga kisaran 50 sampai 70 persen. Sisanya, 19 OPD masih dibawah 50 persen. Sementara itu, target serapan APBD yang diatur dalam Pergub Jatim No 92 tahun 2018 tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas Pemprov Jatim tahun anggaran 2019 disebutkan bahwa target serapan pada triwulan tiga dengan total keseluruhan adalah 80 persen. Rinciannya pada triwulan I sebanyak 20 persen, triwulan II 35 persen dan dan triwulan 25 persen.[adi/bpd]


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *