INDRAPURA.ID – Sejak diundangkannya Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren. Masyarakat Jawa Timur yang dikenal keagamaannya (religius) kuat berharap, keberadaan undang-undang tersebut dapat memperkuat fungsi lembaga pendidikan keagamaan khususnya pondok pesantren yang banyak tersebar di berbagai daerah di Jawa Timur.
Pernyataan itu disampaikan Kiai Abdul Hakim selaku ketua Yayasan Mambaul Ulum Bedanten Bungah Gresik dihadapan anggota DPRD Jatim, Dr H Ahmad iwan Zunaih saat melaksanakan serap aspirasi pada reses II tahun 2022, Rabu (1/6/2022).
Menurut pria yang juga seorang tenaga pendidik ini, peran pemerintah sangat diperlukan untuk memajukan lembaga pendidikan demi terciptanya sumber daya manusia Indonesia yang unggul di masa depan.
Mengingat, diakui atau tidak selama ini lembaga pendidikan pesantren cenderung dianaktirikan oleh pemerintah sehingga output pesantren masih kesulitan mendapatkan pekerjaan yang layak karena ijasah mereka belum diakui sepenuhnya untuk melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi ataupun untuk melamar pekerjaan.
“Dengan adanya peran serta aktif pemerintah, saya optimis pelayanan lembaga pendidikan keagamaan juga akan semakin baik, sehingga SDM bangsa Indoensia akan semakin baik dan unggul,” kata Abdul Hakim.
Kepala Desa Bedanten Kecamatan Bungah Kabupaten Gresik Abdul Majid menambahkan bahwa lembaga pendidikan di bawah naungan yayasan Mambaul Ulum cukup banyak. Diantaranya, PAUD, TK, MI, MTs, MA maupun pondok pesantren.
“Atas nama warga, kami ucapkan banyak terima kasih karena Gus Iwan mau membantu mewujudkan fasilitas sarana dan prasarana yang dimiliki lembaga pendidikan Mambaul Ulum menjadi semakin baik dan lengkap,” kata Abdul Majid.
Sementara itu Dr H Ahmad Iwan Zunaih mengatakan bahwa bantuan yang diberikan itu adalah bagian dari kewajiban sebagai wakil rakyat. Sebab masyarakat yang telah menggunakan hak pilih memilih wakil rakyat juga memiliki hak untuk mendapat bantuan dari pemerintah melalui para wakilnya yang duduk di legislatif.
“Itu adalah hak dan kewajiban anggota DPRD karena diberikan alokasi anggaran (bantuan/hibah) dari APBD untuk membantu masyarakat di daerah pemilihannya yang membutuhkan. Termasuk lembaga pendidikan di bawah naungan yayasan pendidikan ma’arif Mambaul Ulum ini,” kata Gus Iwan sapaan akrab Ahmad Iwan Zunaih.
Lebih jauh politikus Partai NasDem ini menjelaskan bahwa pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah itu tidak sepenuhnya ditentukan oleh kepala daerah semata. Namun masyarakat yang membutuhkan juga bisa mendapatkan melalui usulan kepada anggota DPRD.
“Nah salah satu tujuan reses adalah untuk menampung aspirasi dari masyarakat untuk saya perjuangkan melalui DPRD Jatim. Selain itu juga untuk silaturrahim dan pertanggungjawaban karena masyarakat sudah memilih saya,” ungkap pria asli Dukun Bungah ini.
Terkait lembaga pendidikan keagamaan khususnya pondok pesantren, Gus Iwan menyatakan bahwa Provinsi Jawa Timur juga tengah membahas Perda Pengembangan Pesantren sebagai turunan dari UU Pesantren.
“Tujuan dari Perda Pesantren adalah menguatkan tiga fungsi lembaga pendidikan keagamaan (pesantren), yakni pendidikan (SDM), dakwah (controling) dan pemberdayaan masyarakat (ekonomi),” kata wakil ketua Pansus Raperda pengembangan pesantren ini.
Ia mengakui fungsi pemberdayaan masyarakat oleh pesantren perlu ditingkatkan baik untuk internal santri maupun masyarakat di sekitar pesantren.
“Ini juga menjadi tanggungjawab bersama, sebab agama Islam sudah mengingatkan bahwa kefakiran itu akan semakin mendekatkan pada kekufuran,” dalih Gus Iwan.
Turut pula mendampingi, H Ainul Yaqin Mustofa Caleg DPRD Gresik dan Amelia Firnanda Anwar Caleg DPR RI dari Partai NasDem. Kedua politisi muda itu juga memberikan motivasi terkait berbagai upaya yang bisa dilakukan dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui UMKM.
“Kendala yang banyak dialami pelaku usaha UMK adalah produknya sulit masuk ritel dan perusahaan. Yang paling banyak karena packingnya belum memenuhi standar. Karena itu pemerintah perlu memberikan pelatihan dan pendampingan terkait kemasan maupun manajemen mengelola UMKM, sehingga UMKM kita semakin maju,” pungkas Emilia.