INDRAPURA.ID – Komisi C DPRD Jawa Timur menyoroti pengelolaan aset yang dimiliki Pemprov Jawa Timur di beberapa. Pasalnya, masih banyak aset yang sampai saat ini masih belum terdata dengan baik sehingga keberadaannya terkesan tak terurus.
Oleh sebab itu, muncul wacana khusus dibentuknya OPD atau badan khusus yang mengurusi semua aset milik Pemprov.
Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur Agung Supriyanto mengatakan diakui memang saat ini sudah ada BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) yang dimiliki oleh Pemprov. Namun, lembaga atau OPD tersebut tak bisa maksimal dalam melakukan pengelolaan aset.
“Untuk urus keuangan daerah bagaimana bisa meningkatkan PAD Jawa Timur. Tentunya BPKAD itu sudah kesulitan dan tak mampu mengatasinya. Belum lagi nanti ngurusi aset. Perlu badan khusus untuk yang melakukan pengelolaan aset tersebut,” terang Agung Supriyanto saat melakukan kunjungan kerja pemantauan kinerja BUMD di Probolinggo, Selasa (10/1/2023).
Politis PAN ini mengatakan perlunya badan khusus yang akan mengelola aset tersebut diharapkan bisa menyelesaikan segala permasalahan aset yang dimiliki Jawa Timur yang selama ini selalu ada masalah.
“Bahkan, kalau tidak dikelola dengan baik tiba-tiba jadi milik orang lain atau dipindah tangankan. Ini jelas rugi Pemprov,” jelasnya.
Dengan adanya badan khusus aset tersebut, lanjut Agung, dirinya berharap aset dikelola dengan baik tentunya akan bisa menghasilkan pundi-pundi bagi PAD Jawa Timur.
“Saya ambil contoh di Tuban dimana disana banyak sekali aset Pemprov yang kurang diperhatikan dan tak terurus. Perlu diperhatikan khususa aset-aset tersebut,” tandasnya.
Sekadar diketahui, sekitar 3000 lebih aset Pemprov Jawa Timur terbengkalai dan tak terurus. Aset tersebut ada yang berupa bangunan dan tanah dan lainnya.