Komisi D Kecewa Kinerja Dinas Lingkungan Hidup Pemprov Jatim

INDRAPURA.ID – Komisi D DPRD Jatim menyatakan kekecewaannya terkait kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Komisi Bidang infrasturktur dan lingkungan hidup itu menilai kinerja DLH di bawah harapan.

Anggota Komisi D DPRD Jatim Hidayat menjabarkan betapa kinerja Dinas dibawah komando Ardo Sahak ini yang dinilai sangat mengecewakan.

“Kami melihat progres pembangunan Percepatan Pembangunan Pusat Pengelolaan Sampah Limbah B3 (PPSLB3) di Dawar Blandong Mojokerto sampai sekarang belum jelas kapan bisa operasional. Padahal sangat dibutuhkan keberadaanya di Jawa Timur, seiring dengan banyaknya limbah B3. khususnya limbah medis efek pandemi,” ungkap politisi Gerindra Jatim ini.

Pria yang pernah duduk sebagai Ketua Komisi C, menegaskan lambatnya operasional ini disebabkan belum ada pengalihan penanggung jawab/pemrakarsa dari DLH kepada PJL (Pratama Jatim Lesatari).

“Proses di KLH masih belum ada progres. Juga belum beralihnya tanggung jawab, banyak pekerjaan penting terbengkalai seperti PLN, PDAM dan PGN belum terpasang,” tambahnya.

Selain itu yang terpenting pesoalan status tanah yang masih belum ada penyerahan kepada BPKAD dan masih milik Perhutani.

“Ini menjadi kendala yang berpengaruh terhadap posisi PJL sebagai pihak pelaksana tehnis di lapangan,” ungkapnya lagi.

Untuk itu kata Hidayat Komisinya meminta DLH lebih agresif. Dengan statusnya yang masih pemrakarsa mengambil inisiatif untukk mendukung kegiatan kegiatan PJL.

“Intensitas komunikasinya harus jalan. Seklain itu kami minta penyelesaian peralihan pemrakarsa harus didorong ke KLH, agar jelas legal standingnya. Serta status legalitas tanah harus segera dituntaskan, intensitas koordinasi dengan Perhutani dan BKAD harus jalan. Untuk PJL harus tetap menjalankan tuga-stugas teknis, agar PPSLB3 di Dawar Blanong harus segera beroperasi,” tegas pria asli Mojokerto ini.

Sementara itu, Kepala DLH Ardo Sahakk, menyebutkan proses tukar guling sudah selesai dan saat ini sedang proses penyertifikatan.

“Kami sudah dalam proses pembicaraan dengan KLH untuk tukar menukar lahan yang di Bondowoso itu, artinya sudah oke kan? Makanya itu jika ada pertanyaan lain diluar masalah tukar guling dan oprasional apakah itu juga tugas kami? Kalau itu tugas kami ya nanti kita lakukan,” katanya.

Saat ini sekitar 5 hektare lahan di Dawarblandong yang sudah bisa dikerjakan untuk segera beroperasi.

“Ya sementara itu yang diperbolehkkan oleh Kementrian untuk dikerjakan. sedang yang 45 hektar belum clear terkait tukar guling di Bondowoso,” pungkasnya.


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *